Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Proyek Strategis Nasional Membunuh Kehidupan Masyarakat Indonesia. #SaveRempang


Foto aksi PMKRI se-DKI Jakarta/Verbi Jakarta Pusat.com
Jakarta Verbivora.com- Aksi demonstrasi bela Rempang oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) digelar di Patung Kuda Jakarta Pusat (Jumat (29/9/2023). 

Aksi ini merupakan prakarsa dari Pengurus Pusat (PP) PMKRI bersama PMKRI Cabang se-DKI Jakarta.


“Aksi demonstrasi bela Rempang ini juga sebagai bagian dari evaluasi PMKRI terhadap banyaknya Proyek Strategis Nasional di pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tidak terlepas dari konflik agraria. Baik itu, konflik horizontal antar sesama masyarakat, maupun represifitas dari negara terhadap masyarakat” tegas Farell Piyo Presidium Germas PMKRI Cabang Jakarta Pusat dan juga sebagai KORLAP aksi.


Komisaris Daerah (KOMDA) PMKRI se-DKI Jakarta Evensianus Dahe Jawang, menyampaikan bahwa “pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dan UU pokok Agraria yang adalah lex generalis dari pengaturan lahan di Indonesia, sejauh ini lebih banyak berpihak pada investor dan pengusaha.”


Baca Juga:Ke- 3 Kalinya PPMJ Melaporkan Ketua Bawaslu RI ke DKPP atas Pelanggaran Etik dan Terindikasi KKN


Foto bersama PP PMKRI  dan PMKRI Cabang se-DKI Jakarta/Verbi Jakarta Pusat.com

“Dan, kita sama-sama mengetahui bagaimana dalam bentrok tanggal 7 dan 11 September di Rempang itu ada begitu banyak masyarakat yang terkena dampaknya, dan semakin termarjinalkan. Itu kondisinya kan ada sekitar enam ribuan kepala keluarga di 16 kampung di Pulau Rempang yang bakal dipindah paksa-kan untuk proyek Rempang Eco-City. Dimana, jaminannya juga kan belum jelas” imbuh Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat Maria Christie Ine Lipa Dori.


“Rangkaian kekerasan yang terjadi di Rempang merupakan bagian dari kekerasan yang berbasis pada kepentingan modal/kapital (Capital Violence). Sikap pemerintah yang menganut watak developmentalis dan pembangunanlisme pada akhirnya sangat berbahaya dan menggiringkan hak-hak masyarakat” Tegas Ketua Presidium Jakarta Utara yang akrab disapa Yos.   


Tambah Ketua PMKRI Jakarta Timur,  Delvisius, “menyampaikan dalam aspek bisnis dan HAM, Proyek Eco-City di Rempang  ini yang ditetapkan sebagai PSN berpotensi merampas ruang hidup masyarakat. Idealnya, perusahaan harus memperhatikan, memastikan jaminan dan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak dari praktik bisnis tersebut.” 


Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Barat, Febrian, “menegaskan bahwa “peristiwa yang terjadi di Rempang harus dianggap sebagai permasalahan serius, sebab telah berdampak pada banyak aspek. Bibit-bibit memburuk dan berlanjutnya konflik telah terlihat paling tidak dari dua ciri yakni sentimen kesukuan yang terbangun dan dendam akibat kekerasan.”   


Baca Juga:Hidup Yang Dipersembahkan! Catatan Selayang Pandang Mengenang Yos Rahawadan


Terakhir, penyampaian aspirasi dari Ketua Presidium PMKRI Jakarta Selatan, Tesa, “menyatakan peristiwa kekerasan Rempang sebagai pelanggaran HAM sebagaimana diatur dalam UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM. Selain proses-proses dialogis yang dibangun oleh pemerintah, respon cepat dan tanggap harus segera dilakukan guna mencegah keberlangsungan peristiwa kekerasan.” 



Foto pernyataan sikap/Verbi Jakarta Pusat.com

PP PMKRI & PMKRI Cabang se-DKI Jakarta juga memberikan ultimatum dan pernyataan sikap yaitu: 


  1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menghentikan Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang.

  2. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja TNI dan Polri, serta mengusut tuntas kasus penyalahgunaan kewenangan aparat negara yang terlibat dalam kasus kekerasan terhadap masyarakat di Pulau Rempang.

  3. Mendesak Kapolres Rempang untuk membebaskan aktivis dan masyarakat Pulau Rempang yang ditangkap.

  4. Evaluasi total Proyek Strategis Nasional

  5. Laksanakan Reformasi Agraria




- GERMAS Jakarta Pusat/GERMAS Jakarta Selatan



Posting Komentar untuk " Proyek Strategis Nasional Membunuh Kehidupan Masyarakat Indonesia. #SaveRempang"