Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ke- 3 Kalinya PPMJ Melaporkan Ketua Bawaslu RI ke DKPP atas Pelanggaran Etik dan Terindikasi KKN


foto bersama PPMJ bersama DKPP / Verbi Jakarta Pusat.com

Jakarta, Verbivora.com- Pusat Pergerakan Mahasiswa Jakarta Azzurhri Rauf Sekum HMI JAKPUSTARA selaku koordinator PPMJ bersama dengan pimpinan OKP yang tergabung dalam forum Pusat Pergerakan Mahasiswa Jakarta (PPMJ) telah melaporkan Rahmat Bagja, selaku Ketua Bawaslu RI atas Isu Pelanggaran Etik, dan Terindikasi KKN di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Rahmat Bagja tidak menepati empat program prioritas yang menjadi visi misinya jika terpilih kembali sebagai Komisioner Bawaslu. Program prioritas pertama berupa sinergi. Langkah awal baginya lewat pembentukan regulasi bersama untuk Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) 2024. Namun program prioritas ini justru tidak dijalankan ketika menjadi ketua Bawaslu RI yang terbukti ketika Rahmat Bagja justru melanggar ketetapan dalam undang-undang untuk mengumumkan komisioner tingkat kabupaten/kota. Tegas Azzuri Rauf, koordinator PPMJ, dalam pernyataan resminya di media. Jumat, (15/ 09/ 2023).

 
Presidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Farell Piyo menambahkan pentingnya pengawasan partisipatif dalam mencegah politik uang, politisasi SARA, serta netralitas ASN, TNI, dan Polri. Akan tetapi Rahmat Bagja justru banyak partisipan yang merespon soal penyelenggara pemilu yang kurang profesional dan transparan malah tidak mendapatkan jawaban secara responsif, menyebabkan munculnya isu sara, serta membuat framing seolah ingin mengadu domba TNI-Polri. Lalu, program prioritas kedua, justru menunjuk perihal inovasi. Dia mengungkapkan perlunya bentuk digitalisasi bagi pencegahan dan mekanisme penindakan (e-court dalam penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa). Akan tetapi dalam proses administrasi malah membuat kualitas Bawaslu melemah terbukti ketika pengunguman 1.900 komisioner di 514 kabupaten/kota justru sempat tertunda.

Ketua GMNI Jakarta Pusat, bung De Niu menyampaikan bahwa Bawaslu RI lalai dalam proses seleksi karena ada anggota Bawaslu yang terafiliasi dengan organisasi Papua merdeka yang berinisial GT, komisioner Bawaslu kabupaten puncak. Masyarakat sebenarnya sudah mengadukan dugaan tersebut kepada Bawaslu Papua Tengah pada 4 Agustus 2023. Aduan itu disertai beberapa bukti seperti konten media sosial GT yang menunjukkan keterkaitannya dengan OPM. Meski sudah ada aduan, Bawaslu lewat Pengumuman Bawaslu RI Nomor 2571.1/KP.01/K1/08/2023 menyatakan GT terpilih menjadi komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak 2023-2028 bersama dua nama lain. GT pun telah dilantik.


foto Pusat Pergerakan Mahasiswa Jakarta (PPMJ) / Verbi Jakarta Pusat.com

Ketua GMKI Jakarta, Krismon kemudian menyampaikan pengabaian atas aduan masyarakat itu menunjukkan betapa lalainya Bawaslu dalam proses seleksi. Selain itu, Bawaslu sebenarnya punya banyak kesempitan mengecek rekam jejak GT mengingat tahapan seleksi calon anggota Bawaslu daerah cukup panjang. Bawaslu seharusnya bisa mengecek rekam jejak GT ketika hendak menetapkan komisioner terpilih berdasarkan sejumlah nama dari timsel. Apalagi, Bawaslu sempat menunda penetapan komisioner terpilih selama beberapa hari. Namun sampai saat ini kelanjutan dari persoalan tersebut belum juga menghadirkan fakta sebenarnya yang seolah persoalan ini tidak ingin diteruskan. Terpilihnya terduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak merupakan masalah serius. Karenanya, perlu menjadi atensi bagi segenap pihak.

Ketua SEMI Jakarta Pusat, Fahmi R menyampaikan bahwasannya hal ini akan berdampak besar ke depannya. Salah satunya, mengganggu stabilitas keamanan daerah dan nasional, Kerahasiaan negara juga akan mudah bocor karena diduga ada anggota separatis dalam jabatan- jabatan strategis, termasuk di Bawaslu ini. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dinilai mengancam persatuan dan kesatuan NKRI lantaran melantik seorang terduga anggota Operasi Papua Merdeka (OPM), Guripa Telenggen, sebagai Komisioner Bawaslu Puncak. Ia dilantik pada Sabtu (19/8) malam. 

Terakhir penyampaian aspirasi dari Nasir, Ketua EW LMND Jakarta, Bahwasannya keputusan Bawaslu RI melantik Guripa Telenggen, yang diduga anggota kelompok separatis, adalah brutalitas yang menghancurkan pilar konstitusi kita, menabur benih perpecahan, dan mengancam persatuan dan kesatuan NKRI," kata Koordinator Presidium Masyarakat Peduli Demokrasi, Christian Cahyadi, dalam Christian mengingatkan, syarat calon komisioner Bawaslu, sesuai Pasal 117 ayat (1) poin c Undang- Undang (UU) Pemilu, harus setiap pada UUD 1945, Pancasila, dan NKRI. 

Namun, lolosnya nama Guripa hingga terpilih dan dilantik menunjukkan Bawaslu tidak profesional dalam mengadakan seleksi. Pada laporan LHKPN terbaru tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp2.476.800.000. Nominal tersebut adalah laporan terbaru dari harta kekayaan Rahmat Bagja, yakni periodik 2022 yang dilaporkan pada 21 Maret 2023. Secara keseluruhan aset yang dimiliki oleh Ketua Bawaslu RI ini sebenarnya mencapai angka Rp5M, yakni Rp5.299.000.000. Namun ternyata, walaupun memiliki harta kekayaan yang begitu banyak, hutang dari ketua Bawaslu ini juga tak kalah banyaknya, yaitu Rp2.752.200.000.

Kami mendesak kepada DKPP melalui laporan yang telah kami buat untuk memanggil, mengevaluasi total, bahwa mencopot rahmat Bagja. Dan kami akan mengawal terus persoalan ini dengan memberikan ultimatum kepada DKPP apabila dalam kurun waktu dekat tidak segera ditindak lanjuti laporan kami, maka kami akan memobilisasi seluruh masyarakat Jakarta pada khususnya dan Indonesia pada umumnya untuk meminta pertanggungjawaban dari DKPP karena akan terinfeksi telah bersekongkol dengan Bawaslu RI. Tutup Koordinator  PPMJ dengan Tegas. 

foto Aksi / Verbi Jakarta Pusat.com

Sebagai catatan tambahan, Pimpinan – Pimpinan OKP yang ikut terlibat dalam pelaporan kepada Rahmat Bagja ke DKPP diantaranya Azzuhri Rauf  sebagai perwakilan dari HMI Jakarta Pusat Utara, PMKRI Jakarta Pusat yang diwakili oleh Farell Piyo, GMNI Jakarta Pusat diwakili oleh bung De Niu, GMKI Jakarta yang diwakili oleh Krismon, SEMI Jakarta Pusat yang diwakilkan oleh Fahmi R,  dan EW LMND Jakarta yang diwakili Nasir Laputono.


-PPMJ

Posting Komentar untuk "Ke- 3 Kalinya PPMJ Melaporkan Ketua Bawaslu RI ke DKPP atas Pelanggaran Etik dan Terindikasi KKN "