Jakarta Selalu Spesial
![]() |
Rikardus Redja (Presidium Gerakan Kemasyarakatan) PMKRI Cabang Jakarta Pusat |
Jakarta Verbivora.com- Peranan Jakarta kembali menjadi sebuah topik pembahasan yang hangat dalam kalangan anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat pada saat Pra kegiatan Latihan Kepemimpinan Kader (LKK) tahun 2025.
PMKRI Cabang Jakarta Pusat, mengangkat fokus isu Jakarta menuju kota global yang akan dibawa dalam diskusi pada saat pembukaan kegiatan Latihan Kepemimpinan Kader (LKK).
Sebelumnya isu ini juga pernah diangkat dalam forum Konferensi Studi Regional (KSR) PMKRI Regio DKI Jakarta, pada periode kepengurusan pengurus pusat 2023/2025.
Isu ini mencuat setelah adanya keputusan untuk memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
Peranan Jakarta pun kembali diperhitungkan dikarenakan posisi Jakarta sebelumnya sangat strategis, yaitu sebagai pusat pemerintahan negara, juga berperan sebagai pusat perekonomian dan perdagangan negara.
Baca juga: Perkuat Komitmen: PMKRI Jakarta Pusat Gelar Masa Orientasi Kota Jajakan Depok
Diperhitungkan juga mengenai sejarah Jakarta. Dari masa kolonial sebagai pusat administrasi, setelah itu perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Yogyakarta Pada Tanggal 4 Januari 1946, kemudian harus kembali lagi Ibu Kota Negara dipindahkan ke Jakarta pada Tanggal 28 Desember 1949 dengan bentuk Negara adalah serikat. Setelah bentuk negara menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jakarta kemudian ditetapkan kembali menjadi Ibu Kota Negara pada Tanggal 17 Agustus 1950, dan kini Jakarta harus rela untuk kemudian status Daerah Khusus Ibu Kota harus lepas kembali.
Dengan nilai historis yang panjang, dimana Jakarta selalu jadi pusat dari Indonesia, dengan sistem yang sudah melekat dengan Jakarta, maka Jakarta yang dinilai dari berbagai aspek, menemukan bahwa tidak mudah untuk dilepas begitu saja dari pengaruhnya.
Perancangan Undang-Undang (UU) kemudian di lihat status Jakarta dan dinilai harus diberi otonomi. Dengan adanya UU No.3 Tahun 2022 tentang IKN dan Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Maka, status Jakarta pun lepas dari DKI dan menjadi provinsi yang terlihat biasa saja dengan provinsi lainya.
Melihat nilai historis yang kuat dari aspek sosial, politik, maupun ekonomi dengan begitu kemudian Jakarta dipersiapkan dan diusung kembali untuk menjadi daerah khusus sehingga munculah Rancangan Undang - Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU DKJ maka status Jakarta masih spesial. Pada akhirnya Jakarta yang merupakan salah satu kota besar di Indonesia direncanakan dan dipersiapkan akan diubah statusnya yang akan jadi kota pusat perekonomian nasional dan internasional atau dikenal dengan sebutan Kota Global.
Upaya Jakarta menuju Kota Global tentunya akan masuk dalam rencana jangka panjang, dan tentu pula diperkuat dengan visi-misi Gubernur terpilih, yang secara keseluruhan berisi tujuan Jakarta yang akan dibawa menjadi kota pusat perekonomian nasional dan internasional.
Dinilai bahwa Jakarta mampu memenuhi tantangan ini maka, rencana ini akan terus berjalan.
Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKJ melakukan riset dan analisis sehingga melakukan Focus Group Discussion (FGD) kemudian menetapkan indikator-indikator yang harus dipenuhi oleh Jakarta agar dapat mencapai Kota Global.
Baca juga: Perkuat Komitmen: PMKRI Jakarta Pusat Gelar Masa Orientasi Kota Jajakan Depok
Mampukah Jakarta menjadi Kota Global?
Jakarta dipercaya mampu menuju Kota Global, yaitu dengan adanya komitmen dan kolaborasi antar semua pihak sehingga bisa mendorong Jakarta menuju Kota Global.
Melihat hal tersebut Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PMKRI Cabang Jakarta Pusat melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) akan melaksanakan diskusi publik sebagai bentuk perhatian terhadap perkembangan dan masa depan Jakarta.
Yang dipercayai butuh upaya extra dan bersifat jangka panjang agar bisa memenuhi kriteria sebagai kota global.
Diskusi publik ini akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 mendatang, dengan tema yang sudah disiapkan “Menakar Potensi Jakarta Dalam Upaya Menuju Kota Global”. Maka dari itu sebagai anak bangsa khususnya Jakarta, mari bersama PMKRI Cabang Jakarta Pusat berdiskusi tentang potensi Jakarta untuk masa depan Indonesia.
Salam gerakan, tetap pada garis perjuangan.
Penulis: PGK PMKRI Cabang Jakarta Pusat 2024/2025
Pro Ecclesia et Patria
Posting Komentar untuk "Jakarta Selalu Spesial"